EKONOMI & BISNISFEATURED

Jasindo Harap Partisipasi Asuransi Mandiri Petani Meningkat di Triwulan II

440

KENDARI – Kepala Cabang PT Jasindo Kendari, Yogi Nursetyo mengharapkan agar partisipasi kepesertaan petani dalam mengikuti Asuransi Mandiri di triwulan II Tahun 2018 semakin meningkat.

Yogi mengatakan, kepesertaan nelayan di Triwulan I baru di angka 300 nelayan yang ikut dalam program asuransi mandiri. Semenrara terdaftar sejak 2016 dan 2017 sebanyak 19.000 petani yang ada di Sultra.

“Kami berharap agar di Triwulan II ini dapat meningkatkan kepesertaan asuransi mandiri yang diikuti oleh petani di Sultra,” ujar Yogi saat ditemui di kantornya, Senin (16/04/2018).

BACA JUGA: OJK: Jika Ingin Terhindar dari Investasi Bodong, Perhatikan Dua Aspek Ini

Ia menuturkan, di 2016 dan 2017 asuransi nelayan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di mana dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tapi, proses berbayar diterapkan dengan mewajibkan petani untuk membayarkan iurannya, masih banyak petani yang belum berpartisipasi,” cetusnya.

Katanya, sampai hari ini baru 300 nelayan untuk mengikuti perpanjangan program 2016 yakni asuransi mandiri. Sebelumnya pemerintah memberikan stimulan dengan membayarkan iuran di 2016 dan 2017.

“Di triwulan II ini diharapkan masyarakat petani bisa lebih meningkatkan lagi kepesertaannya, karena masyarakat petani sudah paham dengan manfaatnya karena mereka sudah rasakan,” ucapnya.

Yogi menuturkan, untuk iuran pertahunnya sama dengan subsidi pemerintah, nanun diberikan tiga opsi lagi atas imbauan dari Kementerian agar dilihat pula dari segi berat atau tidak bagi nelayannya.

Dimana iurannya sangat variatif yakni ada Rp 75 ribu pertahun, Rp 100 ribu dan sampai Rp 175 ribu pertahun.

“Untuk iuran Rp 75 ribu pertahun santunan kecelakaannya sebesar Rp 75 juta, kalau iuran yang Rp 100 ribu santunannya sampai dengan Rp 100 juta dan iuran Rp 175 ribu sampai dengan Rp 160 juta,” tutupnya.


Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version