Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dalam waktu dekat ini, DPC PDI Perjuangan Kota Kendari bakal melaksanakan hajatan 5 tahunan yakni Konfrensi Cabang (Konfercab) partai.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, Ishak Ismail menuturkan, Konfercab sendiri merujuk pada surat instruksi DPP partai Nomor 5250 Tahun 2019 untuk sesegera mungkin melaksanakan tahapan Konfercab dan Konferda.
Selain itu, merujuk pula pada Peraturan DPP Partai No 28 Tahun 2019, perihal Konsolidasi PDI Perjuangan melalui pembentukan DPC dan DPD dalam rangka persiapan Konggres V PDI Perjuangan.
“Untuk itu DPC akan menyurati seluruh Pengurus Anak Cabang
(PAC) di Kendari untuk segera melakukan rapat pleno,” ujar Ishak Ismail, Senin (24/6/2019).
Baca Juga :
- Cabup Harmin Ramba Beri Penjelasan Kepada Cawabup Syamsul Ibrahim Terkait Konsep Pembangunan Konawe Maju Menuju Kota PADI buat Samsul
- Pengerjaan Jalan Lambuya – Motaha Capai 80 Persen, Ketua DPD Gerindra Sultra : Panjang Jalan Yang Akan DiKerjakan 23,5 KM
- Paslon No 3 HADIR, Tampil di Panggung Debat Dengan Menguasai Materi dan Bermartabat
- Akses Jalan di Ambekairi, Latoma Hingga Desa Nesowi Kecamatan Latoma Sedikit Hari Lagi Rampung, Pengguna Jalan Ucapkan Terima Kasihnya Kepada Harmin Ramba
- Prabowo Menang Besar di Konawe Saat Pilpres, Perbaiki Sejumlah Jalan Rusak di Kabupaten Konawe Wujud Kerja Nyata Partai Gerindra
- Angkat Visi Konawe Maju Menuju Kota Padi, Ini 5 Misi dan 18 Program Unggulan Pasangan HADIR
Tujuan rapat pleno di tingkat PAC kata pria yang sering disapa “Anak Lorong” itu, yakni guna mengusulkan tiga nama bakal calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kendari dengan merujuk pada peraturan dan mekanisme partai yang ada.
Dari usulan tiga nama tersebut, nantinya akan diplenokan di tingkat DPC partai gunamengusulkan minimal lima nama Bakal Calon Ketua DPC, sekaligus mengusulkan pula tiga nama Bakal Calon Ketua DPD PDI perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Batas pengusulan namanya itu paling lambat rampung tanggal 27 Juni 2019, itu sesuai dengan surat DPD PDI Perjuangan Sultra,” pungkasnya. (A)