KENDARI – Jelang memasuki tahun baru 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan melakukan penyekatan terbatas di beberapa tempat.
Hal tersebut dikatakan, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, SE , M.E. Dia mengatakan kebijakan penyekatan dilakukan setelah dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder yang ada di kota Kendari.
“Penyekatan terbatas ini tentunya sesuai dengan situasi dan kondisi sekarang. Tapi dengan syarat pertama harus sudah vaksin minimal satu kali,” ujarnya saat diwawancarai pada Minggu, 26 Desember 2021.
Sulkarnain mengatakan, bahwa penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi penularan covid-19 di kota Kendari.
“Kita tidak ingin kegiatan kita di akhir tahun ini menyebabkan varian baru yang sudah bisa kita kondisikan dengan baik di tiga bulan terakhir,” katanya.
Dia, juga menghimbau pada masyarakat agar melakukan aktivitas yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadinya penularan
Penulis : Dila Aidzin