KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari mendapatkan tambahan kuota blanko Kartu Penduduk Elektronik (E-KTP) sebanyak 12 ribu blanko, diprioritaskan bagi yang belum pernah memiliki E-KTP.
Hal ini dikatakan, Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili. Menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra pada 27 Juni 2018 mendatang, dirinya berharap adanya proaktif dari masyarakat untuk mengusulkan kepada catatan sipil agar target penyaluran blanko E-KTP tersebut terserap oleh masyarakat.
“Menghadapi Pilgub, kami membuka ruang bagi masyarakat yang tidak memiliki E-KTP untuk dibuatkan surat keterangan pengganti KTP masih bisa digunakan,” ujar Halili saat ditemui di kantornya, Senin (05/3/2018).
Halili menuturkan, untuk mendukung bisa mencapai target pembuatan E-KTP, pihaknya proaktif juga turun di lapangan seperti di sekolah-sekolah atau di tempat keramaian agar masyarakat bisa mengurus E-KTP.
“Yang sudah merekam dan sekarang statusnya menjadi Pre Ready Rekord itu sudah bisa dicetak KTP nya untuk elektronik,” ucapnya.
Kata Halili, Pre Ready Rekod (PRR) itu adalah penduduk yang sudah merekam dan sudah siap untuk di cetak KTP nya.
Halili juga menambahkan, ada blanko yang baru tiba, yaitu12 ribu dan itu dikhususkan kepada penduduk yang sama sekali belum mendapatkan E-KTP.
“Yang belum punya E-KTP mulai tahun 2012 sampai sekarang, kami akan cetakan di seluruh kecamatan tinggal diambil masing-masing ke UPT,” ujarnya.