Reporter : Mumun
WANGGUDU – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapid tes kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Konut Nurjannah Efendi mengatakan, sebelumnya KPU dan Bawaslu menyurat ke Pemda melalui intansinya untuk melakukan rapid tes jelang pelaksanaan Pilkada.
Menurut Nurjannah, rapid tes dilakukan kepada seluruh komisioner serta pegawai sekretariat KPU dan Bawaslu.
“Dan juga seluruh Panwascam dan PPK. Rapid tes kita lakukan Selasa kemarin 7 Juli 2020,” katanya, Rabu 8 Juli 2020.
Lanjut Nurjannah, rapid tes bagi para penyelenggara pemilu digelar di Dinkes dan RSUD Konawe Utara.
“Rapid tesnya gratis bekerjasama antara Dinkes dan RSUD,” tutupnya.