FEATUREDKendari

Jelang Ramadhan, Pemkot Imbau THM dan Rumah Makan Untuk Tidak Beroperasi

439
×

Jelang Ramadhan, Pemkot Imbau THM dan Rumah Makan Untuk Tidak Beroperasi

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Jelang bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengimbau agar Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah-rumah makan yang ada di Kota Kendari untuk tidak beroperasi.

“Utamanya TMH, agar selama bulan Ramadhan tidak beroperasi dan rumah makan di siang hari di imbau tidak beroperasi kecuali pada saat menjelang berbuka puasa,” ujar Sulkarnain Plt Wali Kota Sulkarnain, Senin (14/05/2018).

BACA JUGA: Tujuh Bulan Menjabat, Sulkarnain Beberkan Berbagai Keberhasilan Pemkot Kendari
Pemkot
Surat Edaran Wali Kota Kendari

Dijelaskan, sesuai surat edaran pemberitahuan terkait hal itu, dirinya sudah tandatangani.

“Olehnya itu, kami mengimbau kepada seluruh THM agar tiga hari sebelum memasuki puasa dan tiga hari sesudah lebaran untuk tidak beroperasi dulu,” ucapnya.

Katanya, hal tersebut dibuat agar suasana bulan suci Ramadhan lebih religius. Tidak hanya itu, dirinya juga mengimbau agar rumah-rumah makan yang tersebar di Kota Kendari untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadhan. Meskipun, tetap beroperasi, menjelang berbuka dan harus tetap menyesuikannya sesuai dengan kebutuhan.

“Kita juga meminta rumah makan untuk menyesuaikan selama bulan suci ramadhan,” tutupnya.


Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page