NEWS

Jelang Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, PPS se Wawonii Barat Ikut Bintek

496
uasana Saat Pelaksanaan Bimtek PPS Se-Kecamatan Wawonii Barat. (Foto : Ajad Sudrajad Mediakendari.com)

Reporter : Ajad Sudrajad.

LANGARA – Puluhan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Bintek dilaksanakan menjelang proses verifikasi faktual rekapitulasi syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat PPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konkep tahun 2020.

Bimtek dilaksanakan Selasa 23 Juni 2020, di Aula Balai Desa Lamoluo Kecamatan Wawonii Barat. Bintek ini sendiri telah digelar mulai 19-23 Juni 2020 untuk tiap PPS di tiap kecamatan se-Konkep.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Sultra, Iwan Rompo menjelaskan, Bimtek dilaksanakan sesuai ketentuan surat KPU RI nomor 411, agar KPU kabupaten kota melaksanakan Bimtek bagi PPS terkait verifikasi calon perseorangan.

“Bimtek hari ini dilaksanakan di Kecamatan Wawonii Barat, sementara enam kecamatan lainnya sudah dilaksanakan KPU Konkep,” terang Iwan Rompo.

Menurutnya, Bimtek bertujuan tidak hanya pada pelaksanaan verfikasi faktual calon perseorangan. Namun untuk memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan Pilkada tahun ini.

Dijelaskanya juga, di Pemilu kali ini, penyelenggara mulai KPU sampai dengan KPPS harus berpedoman pada PKPU nomor 1 tahun 2020 yakni untuk memperhatikan protokol kesehatan.

“Penyelenggara Pemilu khususnya KPU dan PPK, dalam pelaksanaan tahapan harus tetap berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas (Gustu) penanggulangan Covid-19,” ujarnya.

Dirinya berharap seluruh PPS se-Konkep dapat melaksanakan tugasnya secara benar, jujur, dan adil, dan bertanggung jawab atas tugas yang diemban.

“Karena tugas yang diemban tersebut merupakan bagian dari ibadah dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Ditempat sama, Ketua KPU Konkep Iskandar Aziz menuturkan, untuk tahapan pelaksanaan verefikasi faktual dukungan calon perseorangan akan mulai dilaksanakan selama19 hari.

“Akan dilaksanakan selama 19 hari, mulai 24 Juni sampai dengan 12 Juli 2020 mendatang,” ungkap Iskandar Aziz.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version