Reporter: Mumun
Editor: Wiwid Abid Abadi
WANGGUDU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional XIV Palu, menutup sementara jembatan di Kelurahan Asera, Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jembatan yang menghubungkan Sultra – Sulawesi Tengah (Sulteng) itu akan mulai ditutup pada Rabu (25/9/2019). Keputusan penutupan jembatan tersebut karena mempertimbangkan kondisinya yang sudah mulai rusak.
Langkah penutupan itu disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dapis, yang disampaikan kepada Bupati Konawe Utara, Ruksamin, melalui surat pemberitahuan yang dilayangkan pada tanggal 23 September 2019.
Dalam surat tersebut dijelaskan, jembatan balley di Kelurahan Asera mengalami kerusakan kontruksi, sehingga khusus kendaraan roda empat atau sejenisnya dilarang hingga selesai diperbaiki.
BACA JUGA:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
Saat dikonfirmasi, Selasa (24/9), Bupati Ruksamin meminta agar masyarakat sekitar, maupun pengguna kendaraan roda empat, kiranya dapat bekerja sama menjaga jembatan tersebut. Karena keberadaannya sangat vital, dan menghubungkan ibu kota Konut dengan Kecamatan Oheo, Landawe, Wiwirano dan Langgikima.
Mantan Ketua DPRD Konut ini bilang, masyarakat sekitar jembatan atau pengguna kendaraan diminta memahami jika berat muatan yang diperbolehkan melintasi jembatan balley tersebut tidak boleh lebih dari 8 ton.
“Saya harap kerjasama masyarakat untuk melarang mobil yang beratnya diatas 8 ton, agar tidak melintasi jembatan itu. Tolonglah, itu jembatan untuk kebutuhan bersama, jadi jangan dijadikan tempat untuk mencari keuntungan. Nah, kalau ada kerusakan seperti ini, siapa lagi yang pusing, kan pasti pemerintah. Jadi mari kita jaga jembatan itu, jangan izinkan mobil di atas 8 ton melintas,” pungkasnya. (B).