Reporter : Hasrun
Editor : Wiwid Abid Abadi
RUMBIA – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Kabupten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Sosialisasi Aduan Pelayanan Publik, Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Pengaduan On Line Rakyat (LAPOR) di Aula Kantor Bupati Bombana, Senin (5/8/2019).
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pelaporan publik, menuju pelayanan Kabupaten Bombana yang prima di tahun 2020 mendatang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Emida Suparti mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada admin aplikasi pelaporan dalam mengelola laporan atau aduan masyarakat melalui SP4N Lapor.
“Jadi bagaimana admin pejabat penghubung yang ada di unit layanan bisa memverifikasi dan mengelola aduan itu dengan optimal,” jelasnya.
BACA JUGA :
- Polisi Amankan Kericuhan di Area Tambang Nikel PT Askom Matarape, Sejumlah Warga Paksa Operator Turun dari Alat Berat
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- KAI Sultra Umumkan Hasil UKDPA 2026, 41 Peserta Dinyatakan Lulus Advokat
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- Pos PJR Induk Sampara Jadi Tempat Singgah Favorit, Sopir: Pelayanan Ditlantas Sultra Nyaman dan Humanis
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut telah ditetapkan sebagai aplikasi pelaporan nasional, melalui perpres nomor 95 tahun 2018, tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Semua pengaduan dari seluruh Indonesia masuk melalui SP4N Lapor, kemanan pelapor juga akan dilindungi, misalnya ada masyarakat yang merasa kurang baik dengan pelayan disuatu tempat bisa diadukan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Eminda, masyarakat daerah itu dapat melaporkan aduan yang ditemukan melalui websait www.lapor.co.id, atau melalui SMS ke 1708 yang dikelola oleh Kemenpan RB, dan akan dilanjutkan ke daerah untuk penanganan aduan. “Tujuan kita adalah memperbaiki pelayanan publik,” sambungnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Bombana, Kalvarios Syamruth menjelaskan, sosoilisasi ini dihadiri oleh semua Kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana, dan akan dilanjutkan dengan pelatihan dalam mengelola aplikasi tersebut.
“Para admin nanti diberikan pengetahuan yang cukup, setelah itu akan dilanjukan dengan sosialisasi ke masyarakat, agar mereka tau cara pelaporan melalui aplikasi ini,” ungkapnya.
Ia berharap, agar para Camat dapat menularkan pengetahuan tentang pelaporan dengan aplikasi ini kepada desa dan kelurahan yang ada di Bombana.
“Kami juga menghimbau masyarakat Bombana agar melakukan pelaporan dengan menggunakan aplikasi ini agar dapat terselesaikan dengan baik dan cepat,” tandasnya. (B)
