UNAAHA – Untuk meningkatkan sinergitas penyelesaian perkara dan hubungan kerja antara Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Penuntut Umum dan Kepolisian Resort Konawe selaku Penyidik, melaksanakan Rapat Koordinasi.
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam mengatakan, Rapat koordinasi dalam rangka peningkatan sinergitas dalam penyelesaian perkara antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik.
“Harus ada koordinasi oleh penyidik pembantu sejak dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Rachmat, Selasa (28/11).
Rachmat juga berharap dengan adanya rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kajari Konawe Saiful Bahri Siregar, antara JPU dan penyidik agar tidak ada lagi bolak balik perkara sampai berulang-ulang.
“Kami juga berharap, semoga hubungan kerja antar JPU dan Penyidik bisa lebih bersinergi,” tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan itu dihadiri pula oleh Kapolres Konawe, para JPU Kejari Konawe, para Kapolsek jajaran Polres Konawe dan para penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Konawe dan Polsek Jajaran.
Redaksi