NEWS

Jumlah Kursi DPRD Kendari Bisa Bertambah

1407
Komisioner KPU Kendari, Asril.

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa bertambah untuk Pilcaleg periode 2024-2029 nantinya.

Hal ini sebagaimana diungkapkan, Komisioner KPU Kendari, Asril. kata dia, jumlah kursi DPRD Kendari bisa bertambah apabila jumlah penduduk Kota Kendari terus bertambah nantinya. Menurutnya, Kendari punya peluang melakukan penambahan kursi Dewan.

“Namun kembali lagi pada jumlah penduduk karena memang sudah diatur dalam undang-undang kita, bahwa prasyarat untuk menjadi jumlah kursi itu kalau dia ditingkat DPRD kabupaten/kota tentunya kalau angka dibawah 100 ribu itu 20 kursi,” ungkap Asril dikonfirmasi Senin, 15 November 2021.

Baca Juga : Rencana Pengadaan Pin untuk Anggota DPRD Wakatobi Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah

Ia menyebut, saat ini jumlah kursi DPRD Kendari sebanyak 35 kursi dengan jumlah penduduk sekitar 301 sampai 400 ribu daftar pemilih tetap.

“Nanti kita tinggal lihat dari data kependudukan yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kalau sudah melebihi angka 400 ribu, 401 ribu sampai 500 ribu kursi kita akan bertambah lima menjadi 40,” tuturnya.

Penulis : Dila Aidzin
Editor : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version