HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

Jumlah Peserta Didik Tidak Memenuhi Standar, Dikmudora Lakukan Regrouping Sekolah

328
×

Jumlah Peserta Didik Tidak Memenuhi Standar, Dikmudora Lakukan Regrouping Sekolah

Sebarkan artikel ini

Reporter : Indiana

Editor : Kang Upi

KENDARI – Beberapa sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, dengan jumlah perserta didik tidak memenuhi standar pendidikan nasional, dilakukan regrouping atau penggabungan sekolah.

Regrouping ini dilakukan Dikmudora dalam rangka melakukan penataan sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga : Kedisiplinan ASN Jadi Fokus Utama Dikmudora Konsel

Kadikmudora Kendari, Sartini Sarita, mengatakan, penggabungan dilakukan dibeberapa sekolah yang jumlah peserta didiknya tidak memenuhi standar pendidikan nasional sejak dua hingga tiga tahun berturut-turut. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Diketahui jumlah peserta didik itu minimal 20 orang setiap kelas, namun jika itu tidak terpenuhi selama dua atau tiga tahun secara berturut-turut oleh sekolah, maka kita harus lakukan penggabungan,” tegas Sartini yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/1/2019).

Sejauh ini, Dikmudora telah melakukan regrouping beberapa sekolah di Kendari, seperti SDN 15 dan 17 Kendari Barat, dimana dua sekolah tersebut peserta didiknya hampir habis.

Baca Juga : Dikmudora Koltim Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Sehingga siswa yang tersisa kita gabung di SDN 8 Kendari Barat, sehingga sudah ada sembilan sekolah yang kita gabung,” katanya.

Selanjutnya, Dikmudora Kendari melakukan perubahan nomenklatur karena nama-nama sekolah di Kota Kendari bermacam-macam. Dimana, dua hingga tiga kecamatan memiliki dua nama sekolah. Seperti, sekolah yang bearada di Kecamatan Kadia – Wuawua, nama yang tercantum justru Baruga.

<p

“Artinya dari perubahan nomenklatur tersebut kami ingin adanya penyeragaman nama sekolah, jadi sekarang penamaan SD semuanya Kendari,” jelas dia.

Selain melakukan regrouping, pihaknya juga melakukan pemisahan sekolah seperti Sekolah Satu Atap (Satap) Mandonga dan Abeli.

“Dari proses itu, jumlah SD yang ada di Kendari tinggal 106 SD yang sebelumnya berjumlah 115. Begitu pun SMP, memang SMP jumlahnya 22 sekolah tetapi penamaannya belum sampai 22,” tandasnya. (A)


You cannot copy content of this page