NEWS

Kabag Umum Setda Konawe Jelaskan Polemik Munculnya Tudingan Tak Bayarkan SPPD Pegawai

866
×

Kabag Umum Setda Konawe Jelaskan Polemik Munculnya Tudingan Tak Bayarkan SPPD Pegawai

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe Satriani menjelaskan polemik seputar tudingan dirinya tidak membayarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai honorer.

Satriani menjelaskan, polemik ini sendiri bermula dari beredarnya SPPD berkaitan dengan Festival Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI).

Menurutnya, LASQI Kabupaten Konawe telah mengikut festival tersebut di Kabupaten Buton Utara (Butur) pada 2021 lalu, yang tanpa diketahuinya juga diikuti pegawa honorer berinisial LM.

“Kegiatan di Butur itu kegiatan LASQI di bawah naungan Kesra Konawe, dan saya tidak pernah memberikan perintah kepada dia (honorer LM) untuk berangkat karena saya sendiri saja di-SPT-kan oleh Lasqi,” ujar Satriani.

Mantan Camat Abuki ini juga menyebutkan dasar pembayaran SPPD kepada seorang pegawai adalah adanya Surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh pimpinan.

“Yang bersangkutan tidak ada dalam SPT, karena dia bukan anggota Lasqi Kabupaten Konawe,” tegasnya.

Soal SPPD yang beredar, Satriani menyebutkan surat itu tidak berdasar dan rancu, ada ketidaksesuaian antara maksud perjalanan dinas, tujuan, tidak bernomor dan tidak ditandatangani.

Kerancuan tersebut dapat diliat dari maksud perjalanan dinas yang menyebutkan dalam rangka menghadiri festival LASQI tingkat Provinsi Sultra di Kabupaten Konawe Utara sementara kegiatannya di Buton Utara.

“Kemudian SPPD tersebut tidak memiliki nomor dan belum ditandatangani, tapi hal ini menjadi bahan pembelajaran buat dia dan bagian Humas Setda Konawe,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page