KendariMETRO KOTA

Kabupaten Konawe, Koltim, Muna Barat, Buton Selatan, Kompak Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sultra

570
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Hermanto saat berfoto bersama jajaran Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari empat daerah penerimaan opini WTP se- Sultra

Editor : Kang Upi

KENDARI – Empat daerah di Sulawesi Tenggara diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Daerah penerima opini WTP tersebut yakni, Kabupaten Muna Barat, Buton Selatan, Kolaka Timur dan Konawe.

Mewakili jajaran legiselatif daerah penerima WTP, Ketua DPRD Konawe DR H Ardin S.Sos M.Si menjelaskan, alhamdulilah empat Kabupaten di Sultra ini bisa meraih opini WTP.

“Mewakili legiselatif saya mengucap terimakasih bagi Kepala BPK serta auditor yang telah bekerja memberikan penilaian serta atensi juga arahan untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik,” papar Ardin.

Dikesempatan yang sama, Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah yang mewakili kepala daerah penerima WTP menjelaskan, bahwa dengan tingkat kesulitan yang cukup berat dan didukung kerja keras akhirnya bisa meraih opini WTP.

“Dengan kehadiran BPK merupakan satu kesyukuran di daerah, karena bisa memacu bekerja lebih keras, dan untuk mengetahui yang sebenarnya yang terjadi, karena biasanya staf ASN itu melaporkan yang bagus saja, maka kehadiran auditor bisa memberikan hasil yang objektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Sultra, Hermanto menjelaskan dalam sambutannya, BPK dalam melakukan pemeriksaan berdasarkan standar keuangan negara, yang meliputi bukti pendukung dan jumlah pengungkapan laporan keuangan.

“Penilaian juga dilakukan atas bukti penerapan prinsip akutansi yang dianut dan format yang digunakan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

BPK, kata Hermanto, secara umum masih menemukan catatan yang harus mendapat perhatian, salah satunya mengenai catatan aset, pengeluaran daaerah dan penyertaan modal yang belum tertib.

“Ada juga belanja hibah yang belum tertib, dan kesalahan pengelolaan belanja daerah yang belum tertib,” jelasnya.

Baca Juga :

Pihaknya, lanjut Hermanto, juga mengharapkan Pemda yang telah meraih opini WTP untuk bisa mempertahankan prestasi tersebut, ditahun mendatang, termasuk diantaranya menyelesaikan rekomendasi.

“Kendala yang banyak dihadapi auditor, khususnya ketika membutuhkan informasi berupa bukti yang nantinya akan kita sampaikan dalam bentuk laporan,” ungkapnya.

Diungkapkannya juga pihaknya menyerahkan tiga dokumen kepada Kepala Daerah yang isinya berkesinambungan dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Tiga dokumen itu Pertama, hasil pemeriksaan dalam bentuk penjelasan hasil pemeriksaan, laporan pemeriksaan sistem pengendali intern, laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version