Reporter : Mumu
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat pusing oleh sikap cuek para kepala desa di daerah itu.
Baca Juga :
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Kejari Muna Tahan Kapus Lohia Beserta Bendahara, Diduga Korupsi Anggaran JKN dan BOK
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- Gelar Diksar Perdana Ormas Tadu Wonua Sultra, Ketum TWS Menekankan Pentingnya Rasa Persaudaraan
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
Pasalnya, meskipun instansi tersebut telah melayangkan surat yang berisi permintaan data aset di desa namun sayangnya hingga saat ini permintaan itu belum mendapat respon positif.
Hal itu pun membuat geram Kepala Bidang Aset BPKAD Konut Ruri Kurniawan. Kata Ruri, pihaknya meminta data aset ke Pemerintah Desa mulai dari kendaraan dinas jenis motor, kantor desa, serta tanah desa yang kesemuanya diadakan menggunakan anggaran kabupaten.
“Tanggapan dari kepala desa itu masih sangat kurang. Yang ada baru data kendaraan dinas, itu pun cuman sebagian,” ujar Ruri, Selasa (26/3/2019).
Padahal, lanjut Ruri, permintaan pelaporan ini memiliki tujuan positif, agar keberadaan aset itu dapat dihibahkan menjadi hak milik pemerintah desa bukan lagi menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten.
“Tidak ada itu motor dinas yang dibayar pajaknya sama kepala desa, karena itu milik Pemda. Makanya kita mau serahkan aset itu dari milik Pemkab ke pemerintah desa, supaya Kepala Desa bisa bayar bajaknya. Sudah banyak pengadaan Pemda dari tahun ke tahun misalnya rehap kantor, kan ada yg dibangun bagian pembangunan. Itu yang kita minta datanya supaya bisa dihibahkan,” katanya.
Baca Juga :
- Brigjen TNI Tri Saktiyono Tutup TMMD Ke-121 Kodim 1430/Konut
- Tarian Adat Suku Tolaki Meriahkan Upacara Penutupan TMMD Ke-121
- Satgas TMMD Ke-121 Serahkan Paket Sembako kepada Puluhan Kepala Keluarga Tak Mampu
- TNI Bersama Warga Konut Gotong Royong Bangun MCK
- Ketua Satgas TMMD Kodim 1430/Konut Bangga TNI dan Warga Bisa Berkolaborasi
- Satgas TMMD Kodim 1430/Konut Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Penghubung
Ruri menambahkan, rencana penghibahan aset tersebut telah dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Dengan tujuan setiap tahun jika ada pemeriksaan para Kepala Desa dapat melaporkan langsung selaku pengguna aset.
“Setiap tahun pemeriksaan BPK ditanya soal ini itu kan mending diserahkan ke pemerintah desa supaya kades yang mempertanggungjawabkan. Kalau sudah ada datanya itu tinggal menyurat ke Sekda agar aset itu di hibahkan,” tutupnya. (A)