NEWS

Kadin Siap Tingkatkan Lapangan Kerja di Konawe Selatan

626
×

Kadin Siap Tingkatkan Lapangan Kerja di Konawe Selatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Kadin Konsel, Adi Jaya Putra.

KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) siap bersinergi dengan Pemerintah daerah (Pemda) Konsel dalam hal meningkat lapangan kerja di daerah itu.

Ketua Kadin Konsel, Adi Jaya Putra mengatakan melihat dari geografis Konsel yang memiliki luas sangat besar dibanding 16 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan memiliki potensi alam maupun sumber daya manusia (SDM) yang banyak menjadikan hal itu sebagai modal besar Pemda dalam memajukan daerah Konsel.

“Dengan luas willayah yang seperti ini Konawe Selatan menyimpan banyak potensi sumber daya alam untuk bisa dikelola baik sisi pertambangannya, pertanian dan perkebunannya,” ungkap Adi Jaya Putra, Senin 13 Desember 2021

Pria yang akrab disapa AJP ini mengungkapkan salah satu projek Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dalam pengembangan industrialisasi dengan melakukan pembangunan smelter di wilayah Morama Konsel yang sudah dimasukkan dalam projek strategis nasional oleh Presiden Republik Indonesia (RI).

“Dari pembangunan pabrik baik vero nikel maupun stainless steel dapat menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus mengurangi level pengganguran di Konawe Selatan dan pendapatan kapasitas penduduk bisa bertambah serta usaha-usaha kecil bisa tumbuh berkembang,” tuturnya.

Ia mengaku melalui Kadin dirinya siap menyukseskan segala program pemerintah yang dapat mengembangkan lapangan pekerjaan, penyerapan tenaga kerja, serta skil para pekerja yang ada di Konsel karena daerah ini merupakan salah satu wilayah yang layak investasi dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA).

Ia menjelaskan Kadin Konsel siap memfasilitasi dan intermediasi dengan pelaku usaha yang siap bekerja sesuai yang diharapkan agar tiap kegiatan usaha yang telah dirancang bisa berjalan lancar sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Sebagaimana arah ketua umum Kadin pusat Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang No 187 bahwa kadin ini sebagai fasilitator, teman pemerintah, teman pengusaha untuk memediasi kegiatan usaha ini agar bisa berjalan lancar,” katanya.

Ia menyebut, dari banyaknya izin hak guna usaha (HGU) pertanian yang tidak dikelola oleh pemilik utama membuat Kadin mendorong Pemda Konsel untuk menyiapkan langkah-langkah strategis rehabilitasi izin dengan bersurat ke Kementrian terkait di pusat agar bisa dipakai oleh pengusaha-pengusaha yang sudah real dan kongkrit jenis usahanya.

Ia berharap dengan wilayah yang memiliki SDA yang banyak, Bupati Konsel bisa dapat melibatkan para pengusaha baik lokal maupun nasional dalam meningkatkan lapangan pekerjaan untuk memajukan daerah yang lebih maju.

“Kami siap untuk bersinergi dengan pemda untuk mewujudkan Desa Maju Konsel Hebat,” ujarnya.

 

Penulis : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page