KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi bagi para pelaku bisnis yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan (perusahaan perorangan) bisa dengan datang langsung ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sultra.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Kadin Sultra, Budiamin saat mengisi kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari yang berlangsung di Kantor Kadin Sultra pada Jumat, 19 Mei 2023.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pendaftaran tersebut tidak di pungut biaya sepersen pun atau gratis. Sebab ini merupakan bagian dari program Kadin Sultra untuk menjadikan pelaku usaha yang ada di Sultra bisa dapat memiliki izin badan usaha dengan mudah.
“Gratis, tinggal berkunjung ke Kantor Kemenkumham di sana sudah jelas persyaratan-persyaratannya, sedangkan untuk biaya, Kadin yang selesaikan,” ujarnya.
Kata dia, untuk usaha itu sendiri tidak memiliki batasan, baik bisnis kecil maupun besar. Semua yang mendaftar akan mendapatkan pelayanan untuk menjadikan usahanya me jadi perusahaan perorangan.
Terlebih di kepemimpinan Anton Timbang sebagai Ketua Kadin Sultra ini mempunyai visi ingin membangkitkan perekonomian daerah Sultra lewat dunia usaha.
“Ini bentuk kepedulian Bapak Anton Timbang yang visi beliau saat memimpin Kadin Sultra adalah, bagaimana menyatukan hati untuk membangkitkan perekonomian daerah Sulawesi Tenggara. Semua pihak, semua elemen masyarakat harus ekonominya bangkit,” ucapnya.
Reporter : Muhammad Ismail