Reporter : Hasrun
BOMBANA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana menegaskan bahwa sertifikat vaksinasi covid-19 tidak bisa menjadi jaminan bahwa mereka yang sudah divaksin bisa bebas bepergian.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Dinkes Bombana, dr Sunandar saat memantu proses vaksinasi personel Polres Bombana di Taman Rembuk 99 Polres Bombana, Senin 29 Maret 2021.
Menurutnya, sertifikat vaksinasi Covid-19 belum bisa digunakan untuk bebas berpergian, karena belum ada regulasi yang mengatur dan menjadi rujukan atas hal tersebut.
“Jadi bukan tidak bisa, tapi belum bisa karena aturan yang mengatur tentang itu (sertifikat vaksinasi) belum keluar. Akan tetap bisa nantinya, sesuai dengan perencanaan awal pemerintah,” kata dr Sunandar.
dr Sunandar menuturkan, jika pemerintah telah merilis regulasi yang mengatur hal tersebut, maka sertifikat vaksinasi baru bisa digunakan bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan.
“Setelah regulasinya keluar, maka pelaku perjalanan bisa memperlihatkan sertifikat pertama dan kedua,” kata dr Sunandar yang juga menjabat Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Bombana.
Ditegaskanya, regulasi itu merupakan wewenang gugus tugas covid-19 nasional. Untuk saat ini, pihaknya selelalu berkoordinasi, namun untuk informasi terakhir jika regulasi masih digodok.
Vaksinasi tahap kedua di Polres Bombana pada hari ini, kata dr Sunandar, masih menggunakan vaksin sinovac yang juga merupakan jenis vaksin yang digunakan pada vaksinasi tahap pertama.
“Bedanya hanya interval waktu, yang tahap yang lalu suntikan ulangnya 14 hari. Yang ini kita mengikuti surat edaran terbaru. Divaksin ulang pada hari ke-28. Tapi jenis vaksin sama-sama sinovac,” pungkasnya.
Sementara itu, vaksinasi di Mapolres Bombana ini sendiri diikuti puluhan personel Polres Bombana. Vaksinasi tahap kedua ini mengangkat tema ‘Respon Vaksinasi Dari Sulta Untuk NKRI’
Kabag Humas Polres Bombana, IPDA Tujianto Sujudi mengatakan, sesuai perintah pimpinan, vaksinasi tersebut harus dilakukan semua personel Polres di wilayah itu pada hari ini juga.
“Kecuali yang tidak memenuhi syarat saat di skerening. Bagi mereka yang belum divaksin nanti berikutnya lagi. Tapi arahan pimpinan hari ini selesai divaksin semua,” pungkas IPDA Tujianto. /A