NEWS

Kadis Dikbud Sultra Sebut Tingkat Kesejahteraan Guru Perlu Jadi Perhatian Pemerintah

493
Tampak Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio

KENDARI – Kesejahteraan tenaga pendidik kini kembali menjadi pembicangan publik, terlebih di ranah pendidikan. Pasalnya hal tersebut tak kunjung menemui jalan keluar.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio mengungkapkan. Pemerintah akan terus berupaya untuk memperhatikan tingkat kesejahteraan para pahlawan pendidikan tersebut.

“Kesejahteraan para guru tentu akan menjadi perhatian pemerintah. Karena para guru ini selain mendapatkan gaji sebagai guru, mereka juga mendapatkan tambahan penghasilan berupa sertifikasi guru dan ada juga tambahan bagi mereka yang non sertifikasi,” kata Asrun.

Baca Juga : Asrun Lio Apresiasi Dharma Wanita Persatuan Dikbud Sultra

Dikatakannya saat ini, guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Telah diberikan tunjangan lain berupa Tambahan Penghasil Pegawai (TPP).

“Untuk guru non sertifikasi artinya guru PNS yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi, di Sulawesi Tenggara ini mereka juga diberikan tambahan penghasilan sebagai pegawai dan jumlahnya cukup besar,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengabdian guru honorer yang tak kunjung terangkat sebagai PNS. Menurutnya, jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) juga menjadi kebijakan ataupun nilai tambah yang diberikan bagi guru honorer.

Baca Juga : Mahasiswa UHO Laporkan Dugaan Penipuan Slip UKT Palsu ke Polda Sultra 

“Sekarang ada jalur untuk itu yakni melalui P3K. Jadi pemerintah juga ada afirmasi dan penghargaan kepada mereka yang sudah lama mengabdi,” tegasnya.

Ia juga berharap para guru honorer dapat menemui jalan untuk pengangkatan sebagai PNS. Namun hal itu tentunya tetap dengan syarat ada seleksi.

“Kita juga harapkan mereka semua bisa terangkat. Tetapi kembali lagi, memang ada syarat yang harus dipenuhi dan dilewati,” tuturnya.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version