Editor : Wiwid Abid Abadi
UNAAHA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis DKP), Konawe, Mudianto, baru baru ini.
Kasi Intel Kejari Konawe, Gede Ancana, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Mudianto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal DKP Konawe.
“Sudah, sudah dimintai keterangan pak Mudianto,” jelas Gede Ancana saat dihubungi mediakendari.com, Senin (26/8/2019).
Ancana menjelaskan, kasusnya masih dalam proses pemeriksaan dan klarifikasi pihak terkait.
“Kasusnya masih jauh, masih banyak yang belum diperiksa semua. Soal siapa yang terlibat juga belum, masih kita tahap pemeriksaan, baru pak Mudianto (yang diperiksa),” katanya.
Ia menjelaskan, kasus itu bermula dari adanya laporan yang masuk Pidsus Kejari Konawe, soal dugaan korupsi pengadaan kapal.
“Laporannya itu, pengadaan kapal yang tidak sesuai specnya, itu saja. Kasus itu awalanya adanya laporan informasi ke Pidsus. Tapi saat ini masih kami kelarafikasi dulu, kita telusuri dulu,” katanya.
BACA JUGA:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
Ancana bilang, beradasarkan keterangan Mudianto, ia tak mengetahui banyak soal pengadaan kapal tersebut karena ia hanya mengganti Kepala Dinas yang lama.
“Keterangannya, dia (Mudianto) hanya gantikan Kepala Dinas sebelumnya, jadi dia baru menjabat pada saat akhir tahun 2018. Jadi keterangannya, baru tau ada kegiatan itu, secara teknis dia tidak tau,” pungkasnya.