NEWS

Kadis Pendidikan Baubau : Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Tidak Dipaksakan

1015
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Sumber foto : Interner.

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Karim mengungkapkan vaksinasi untuk para guru tidak bisa dipaksakan.

Menurutnya, vaksinasi kepada para guru pihaknya hanya melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani pelaksanaan vaksin yakni Dinas Kesehatan Kota Baubau.

“Persoalan vaksin, ini banyak pertanyaan bagaimana apakah vaksin dipaksakan. Saya rasa yang berkepentingan untuk mengatur vaksin itu adalah koordinasi kami dengan Dinas Kesehatan.,” ucap Abdul Karim ditemui baru-baru ini.

Ia mengatakan selain guru, secara umum siapapun yang hendak divaksin akan melalui sejumlah proses meliputi meja pertama pendaftaran, meja kedua wawancara, meja ketiga pelaksanaan vaksin dan meja keempat meja pemulihan.

“Jadi setelah meja pertama itu guru-guru di meja kedua hasil wawancara kalau petugas kesehatan direkomendasikan untuk divaksin lanjut ke meja tiga. Tapi kalau tidak direkomendasikan karena alasan kesehatan dan lain-lainnya tidak dilanjutkan. Tidak ada pemaksaan untuk divaksin,” tegasnya.

Karim menjelaskan persoalan pemberikan suntikan vaksin Covid-19 untuk para guru sejak awal bukanlah paksaan. Namun karena aturan yang mewajibkan bagi sekolah yang hendak menggelar belajar tatap muka di ruang kelas maka pihaknya wajib menyampaikan ke guru-guru untuk melaksanakan vaksinasi.

“Syarat untuk sekolah yang tatap muka itu adalah gurunya sudah vaksin. Yang jelas kebijakan kita akan memihak kepada guru, yang penting tidak melanggar regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bagi guru yang telah divaksin pihaknya tetap mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version