Reporter : Ady Arman
Editor : Indi
LASUSUA – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Keluraham Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki rumah. Tapi kenyataan beberapa penghuni Rusun diduga ada yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Dinas Perumahan dan Pemungkiman Kolut, Firdaus kepada awak media beberapa hari lalu mengatakan bahwa ada beberapa penghuni rusun dari PNS, mereka menggunakan nama orang lain untuk mendapatkan kamar di Rusun itu.
“Memang benar ada beberapa oknum PNS yang tingal di Rusun dan menggunakan nama orang lain untuk tinggal, padahal mereka itu memiliki rumah sendiri. Rusun sebenarnya diprioritaskan untuk warga kolut yang tidak mampu dan tidak memiliki rumah,” jelasnya.
Dia menambahkan, soal angsuran perbulan bagi penghuni, sejatinya masih dikelolah oleh Pemda Kolut melalui Dinas Perumahan. Dimana angsuran tersebut kata dia, untuk membiayai fasilitas dan sarana pembagunan Rusun.
“Dana yang kami gunakan perbulan untuk melakukan perawatan fasilitas Rusun sekitar Rp 10 Juta, selebihnya kita porsikan untuk pembangunan,” tutupnya. (B)