NEWS

Kadis SDA dan Bina Marga Sultra Bicara Soal Pembatalan Tender Jalan Raha-Lakapera

1907
×

Kadis SDA dan Bina Marga Sultra Bicara Soal Pembatalan Tender Jalan Raha-Lakapera

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin saat ditemui awak media.

KENDARI – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin mengatakan pihaknya ingin melakukan pembangunan jalan Raha-Lakapera apalagi dananya sudah ada, tapi setelah dilakukan lelang dan mengevaluasi ternyata pemenang tender tidak memenuhi syarat (TMS).

“Salah satunya penyebab pembatalan tender adalah dukungan aspalhalt mixing plant (AMP) ada di pusat. Setelah kita cek itu jarak tempuhnya ada sekitar 10 kilometer kemudian dia harus melalui kapal ferry. Suhu derajat aspalnya yang harus tiba di lokasi itu 120 derajat panasnya. Setelah dari Buton itu sudah dibawah 100 derajat artinya kalau aspal itu di ambil dari Buton tidak mungkin lagi jadi aspal namun akan membatu,” jelasnya saat ditemui awak media Jumat malam, 19 November 2021.

Inilah salah satu alasan pihaknya beralasan bahwa mereka tidak bisa berkontrak sama pihak aspal asal Buton itu.

Selain itu masalah waktu yang di dalam penawarannya dua bulan sementara proses pengerjaannya itu tinggal satu bulan 15 hari. Jadi melihat waktu itu pihaknya tidak sanggup melaksanakan.

“Oleh sebab itu kami menyurat ke DPRD untuk tidak bisa berkontrak. Kemudian langkah selanjutnya kami meminta masyarakat untuk jalan yang 3 kilometer itu kita fungsionalkan dulu apa yang tadinya terpending untuk disimpa di tahun 2022,” ujarnya.

Kadis menambahkan pihaknya akan tetap konsisten untuk membagun jalan walaupun ada intervensi dari pemerintah pusat dan dana yang ada sekarang itu kembali menjadi simpan dan tidak akan digunakan ketempat lain.

“Jadi prinsipnya hari ini pemerintah bapak gubernur juga sudah menyampaikan bahwa semuanya perlu dipercepat tapi kan kita dibatasi oleh aturan dan kami tidak mau bermasalah dengan hukum bayangkan kalau kita paksakan untuk berkontrak dan macet di tengah jalan itu akan jadi masalah,” ungkapnya.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page