Reporter: Ardilan
Editor: Deff
BAUBAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mudim Aristo melakukan kunjungan kerja di Kota Baubau. Dalam kesempatan itu, Kajati menjelaskan jika penanganan kasus-kasus korupsi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di beberapa daerah sudah cukup baik.
Hanya saja, kata dia, dalam penanganan kasus rasuah yang menjadi kendala Koorps Adhyaksa itu adalah jarak yakni tempat sidang dilaksanakan di Kota Kendari.
“Petugas kita terbatas dan minim. Baru kalau sidang ke Kendari harus menginap paling tidak tiga hari,” ucap Mudim Aristo kepada sejumlah wartawan saat berkunjung ke Kejari Baubau, Selasa (18/12/2018).
Untuk evaluasi kerja, menurut dia, kinerja dua Kejari yang dikunjunginya yaitu Kejari Baubau dan Buton sudah cukup bagus untuk setiap Seksi Pidana Umum, Seksi Pidana Khusus dan seluruh Seksi lainnya.
“Pelayanan dan penanganan kasus ke depan tetap akan dilakukan secara optimal. Tahun 2019 kami akan lebih efektifkan lagi karena Kejari dan Kejati akan meluncurkan dan membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” bebernya. (B)