Reporter: Hendrik / Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan S Sos SH MH menegaskan tidak ada peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Sofyan juga mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak mempublikasikan terkait informasi dari pelaku yang mendapatkan barang haram tersebut di dalam Lapas. Sebab, hal itu belum pasti kebenarannya.
“Apabila ada pelaku yang mengaku mendapatkan narkoba di dalam Lapas, maka kita sama-sama memastikan orang tersebut, kita jejar perblok untuk memastikan orang itu,” ungkap Sofyan saat hadiri acara Ramadhan BISA Bincang Santai di Kantor MEDIAKENDARI.com atau MEK.TV, Kamis 30 April 2020.
Sofyan bilang, pihaknya sudah membentuk tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan berkoordinasi pihak BNNP maupun BNNK untuk mencek urine setiap seminggu sekali kepada para narapidana.
Ia juga menceritakan terkait kasus-kasus yang sudah terjadi bahwa, pengunjung memiliki banyak cara untuk memasukan barang haram tersebut ke dalam Lapas seperti memasukan narkoba melalui kemaluan, makanan, dan lain sebagainya.
“Jadi kita terus memeriksa besukan yang masuk sebagai upaya penghentian peredaran narkoba ke dalam Lapas,” tutupnya. (B)