KENDARI, KEDIAKENDARI.COM – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Kota Kendari, Samuel Toba menyebut, tidak ada Warga Negara Asing (WNA) di perusahaan tambang PT. Putra Jaya Perkasa (PJP) yang ada di Konawe Utara (Konut).
Kata dia, belum lama ini mahasiswa berdemonstrasi terkait informasi dugaan WNA ilegal di PT PJP tersebut.
“Terkait WNA di PT PJP Konut tidak ada yang ilegal. Memang ada informasi dari Mahasiswa yang melaporkan, kami bertindak cepat melainkan investigasi di lapangan,” katanya di ruang kerjanya, Selasa (15/11/2022).
“Sudah selesai investigasi kami, hasilnya, kegiatan yang dilakukan di sana bahwa kegiatan pertambangan PJP sudah tidak ada lagi aktivitas,” sambung Samuel.
Kata dia, PT PJP sudah ditutup maka semua rangkaian kegiatan di sana dinyatakan tidak ada. “Jadi hasilnya adalah orang sing tidak ada di sana. Jadi sangat terang tidak WNA ilegal di sana,” ujar Samuel.
Reporter : Rahmat R.