KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari meraih penganugrahan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (14/12/2022). Di mana penghargaan itu diterima pada, Selasa 6 Desember lalu.
Kepala Kanim Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba mengatakan pencapaian itu merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai dengan dibentuknya sebuah tim work.
“Ini merupakan salah satu upaya kerja tim yang solid. Artinya bahwa tanpa ada kerja sama yang solid, tim work yang telah dibentuk tidak bekerja sama dengan baik maka mustahil pencapaian itu dapat diraih,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, yang terpenting juga adalah sebuah komitmen antara pimpinan dan karyawan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Menurutnya itu sebuah salah satu strategi penting untuk diterapkan dalam sebuah instansi.
Ditempat sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo menambahkan bahwa penantian pencapaian penganugerahan Kanim Kendari itu cukup lama setelah tiga tahun terakhir memperbaiki segala sistem yang ada.
“Untuk melakukan perbaikan pelayanan publik yang dilakukan oleh jajaran Imigrasi kelas I Kendari ini memang cukup lama, karena hampir 3 tahun ini dilakukan. Bagaimana melakukan inovasi, bagaiamana menjaga solidaritas dan semangat kerja kawan-kawan di Imigrasi,” ujarnya.
Ia berpesan kepada Kanim Kendari untuk tidak cepat puas dengan yang telah dicapai. Olehnya, penganugrahan itu harus tetap dijaga, sehingga bisa melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi agar dapat meraih pencapaian-pencapaian yang lain.
Reporter : Muhammad Ismail