Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana telah mengantongi identitas empat pelaku perampokan nasabah Bank Sultra Cabang Bombana pada 19 Juni 2019 lalu.
Aksi kejahatan ini sendiri dilakukan lima pelaku. Namun seorang pelaku diantaranya berhasil diamankan Tim Resmbob 78 Bombana di Kolaka dan ditahan di Mako Polsek Rumbia.
Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin menuturkan, pihaknya sudah mengantongi empat nama pelaku perampokan uang nasabah Bank Sultra senilai 50 juta pada Juni lalu.
“Dalam satu kali 24 jam, satu orang pelakunya sudah kita tangkap dan kita proses dan empat orang lagi sedang kita kejar, dan informasinya, pelaku lari ke Selatan,” ujar Adnan kepada awak media usai syukuran Hari Bhayangkara ke 73 di eks MTQ Rumbia.
BACA JUGA :
- Lawan PT SCM Routa, HIPTI Sultra Naungi Terbentuknya Kualisi Besar
- Kapolda Sultra Saksikan Pemeriksaan Senpi Anggota, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP Dengan Pengawasan Melekat
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
- Balai Bahasa Sultra Cari Generasi Muda untuk Duta Bahasa 2026
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
- Koalisi Save Routa Muncul, PT SCM Didesak Realisasikan Pembangunan Smelter
Menurutnya, kasus tersebut menjadi atensi publik di Bombana, sehingga apabila pelaku perampokan tidak ditangkap, akan menjadi keresahan bagi warga, terlebih bagi nasabah bank yang selalu melakukan penarikan dan penyetoran secara tunai dengan nilai yang besar.
“Nama-nama pelaku sudah kita pegang, rata-rata pelakunya dari daerah Kolaka, semoga dalam waktu dekat kami segera meringkus empat pelaku lagi,” ucapnya.
Ia juga menghimbau para nasabah bank di Bombana agar lebih berhati-hati saat hendak melakukan penyetoran uang atau penarikan dengan jumlah yang banyak.
“Untuk memberikan keamanan kami siap untuk mengawal yang penting kami diberitau,” tutupnya. (A)
