BREAKING NEWSKendari

Kantor Bahasa dan Polda Sultra Gelar Seminar Bahasa dan Hukum

444
Tampak Foto penandatanganan kerjasama (Foto: Sardin.D/Mediakendari.com)
Tampak Foto penandatanganan kerjasama (Foto: Sardin.D/Mediakendari.com)

Penulis: Sardin.D

KENDARI – Kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Sultra menggelar seminar bahasa dan hukum dengan tema “Linguistik Forensik Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh”. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel Kota Kendari dengan prokes yang ketat, Kamis, 14 Oktober 2021.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, Dr. Herawati S.S.,M.A mengatakan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tentunya penggunaan bahasa agar tidak terjadi kesalahan pemaknaan dalam berkomunikasi khususnya di media sosial.

 

 

“Sehingga tidak ada lagi pertikaian akibat komunikasi yang tidak baik karena menggunakan bahasa yang tidak tepat, baik itu disengaja maupun tidak sengaja,” ujarnya Kamis, 14 Oktober 2021.

Selanjutnya, Herawati mengajak masyarakat agar menerapkan pentingnya berbahasa Indonesia yang baik dan benar. “Mari kita terapkan trigatra bahasa, utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya SH mensuport kegiatan ini lantaran kepolisian sangat berkepentingan dalam penggunaan bahasa terkhusus dalam proses penyidikan.

“Saat ini semua sudah berbasis teknologi, media sosial, kejahatan tidak saja dalam bentuk fisik lagi tapi sudah dengan kejahatan verbal, jika tidak menggunakan bahasa yang baik dan benar bisa menjadi suatu kejahatan,” jelasnya.

Yan Sultra menerangkan tujuan diadakannya kesepahaman adalah dalam rangka pelaksanaan tugas kepolisian dan insan negara lainnya.

“Guna mendukung bahasa dalam proses penegakan hukum, sehingga dapat memperlancar masyarakat mencari keadilan.
Tentunya hal tersebut membantu pihak kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan dan pengayoman pada masyarakat,” terangnya.

“Kami harapan ke depan akan lebih banyak lagi tentang layanan kebahasaan di Indonesia khususnya di wilayah Sultra,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version