Reporter : Andri Sutrisno
KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo di Ballroom 1 Hotel Fairmont Jakarta.
Seluruh penerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mengikuti kegiatan tersebut secara langsung dan juga secara virtual.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan menyampaikan ini merupakan persembahan terakhirnya selama menjabat sebagai Kakanwil di Sultra. Dia berharap kepada seluruh jajaran untuk mempertahankan predikat ini dan berusaha untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Setelah lebih kurang empat tahun saya bertugas disini, Alhamdulillah di akhir tahun saya menjabat di Sultra bisa mengantar Kantor Wilayah Kemenkumham mendapat predikat WBK. Semoga kedepan dengan Kakanwil baru dapat meningkat, meraih WBBM,” kata Sofyan, Senin 21 Desember 2020
Ditempat sama, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM. Sihotang, selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Sultra berterimakasih kepada jajarannya yang selalu komitmen untuk meraih predikat WBK tersebut.
“Terimakasih teman-teman sudah kerja keras dan komitmen dalam meraih predikat ini. Penghargaan yang kami dapatkan ini merupakan buah kerja teman-teman,” ucapnya.
Dia berharap agar predikat ini bukan sebagai simbol semata melainkan sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan.
“Harapan kita semua agar penganugerahan predikat WBK sejalan dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan. Tetap semangat, tetap memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Meraih WBK bukan akhir capaian kineja namun merupakan awal menuju kinerja yg lebih baik dan lebih baik lagi,” tuturnya. (c).