Redaksi
KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjend Pol Iriyanto SIK, mengatakan bahwa kebijakannya terhadap anggota yang tak baik sangat tegas. Jika memiliki kesalahan atau meninggalkan tugas dan fungsinya, maka langsung diproses sesuai aturan.
Iriyanto menyebut, untuk masuk menjadi anggota Polri, sangatlah susah. Dibutuhkan kecerdasan, keterampilan dan kesehatan jasmani maupun rohani yang baik agar bisa lolos. Setelah lolos menjadi anggota Polri, harus patuh dan taat terhadap aturan.
Waktu masuk jadi Polisi itu susah. Setelah jadi Polisi, harus ikut ketentuan. Tapi kalau ada yang melakukan penyimpangan, pelanggaran, ya diproses sesuai aturan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Iriyanto berpesan, Polisi memiliki tugas dan fungsi sebagai pengayom, pelayan, pelindung dan penegak hukum. Anggota Polisi harus memberikan contoh yang baik.
Ia mengatakan, lebih baik memberi reward kepada anggota Polisi yang baik, dibanding harus mempertahankan Polisi yang tidak baik.
“Saya punya anggota ribuan. Saya lebih baik mengelola dan memberi reward kepada yang baik, dari pada mempertahankan para pelanggar, jangan sampai, 1 Polisi yanh melanggar, malah menggangu kinerja yang lain,” tegasnya.
“Saya tidak mau waktu saya habis untuk fikirkan yang melanggar itu. Yang tidak baik, biar sistem, biar pak Irwasda dan Kabid Propam yang memproses lebih keras lagi,” pungkasnya.