KENDARI, Mediakendari.com – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan kerja dan audiensi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Mapolda Sultra, Selasa (18/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polda Sultra dan Bea Cukai dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam mengawasi dan memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kunjungan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy., didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, S.E., M.M., serta Kepala KPPBC TMP C Kendari Taufik Sapto Harsono, S.E., M.M., bersama jajaran.
Rombongan Bea Cukai disambut langsung Kapolda Sultra bersama Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra.
Audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah masih ditemukannya peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai, di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara.
Peredaran barang ilegal dinilai tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga dapat menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan masyarakat.
Karena itu, penguatan koordinasi antara kepolisian dan Bea Cukai dinilai penting, terutama dalam upaya meningkatkan pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Melalui audiensi tersebut, kedua institusi berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan pertukaran informasi guna memperkuat efektivitas penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran barang ilegal sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polda Sultra dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk bersama-sama menjaga keamanan, melindungi masyarakat, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui pengawasan dan penegakan hukum yang efektif di wilayah Sulawesi Tenggara.
Liputan : Tim Redaksi
