Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman SIK mengimbau para pedagang di Bombana, tidak menjual minuman keras (Miras) saat malam perayaan tahun baru 2020.
“Apabila ada yang memiliki atau menjual didapatkan, maka akan ditindak dengan tegas,” kata Andi Herman dalam rilisnya, Selasa (31/12/2019).
Jelang penutupan Tahun 2019, dia juga mengimbau setiap orang tua di wilayah penghasil emas itu, agar tidak mengizinkan anaknya merayakan tahun baru dengan cara konvoi di jalanan.
“Karena itu akan membuat padat jalan raya, dan berpotensi terjadinya kecalakaan lalulintas,” ujarnya.
BACA JUGA :
- Pj Wali Kota Kendari Sebut Makanan yang Disajikan di Lomba Mosolori Tidak Kalah dengan Makanan Modern
- JPKPN Pertanyakan Masalah Hukum Desa Tawamelewe di Konawe yang Tak Kunjung Usai
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
Tak hanya itu, pria pemilik dua bunga di pundak ini, juga mengimbau dengan tegas bagi para pemilik kenadaraan angkutan barang, agar tidak menyewakan kendaraannya untuk mengangkut orang saat malam pergantian tahun.
“Mari sama-sama kita jaga Kambtibmas di Bombana. Semua peran warga diperlukan agar malam pergantian Tahun 2020 aman dan kondusif,” tutupnya. (B)