NEWS

Kapolres Bombana: Perlunya Mewaspadai Gelombang Covid-19

414
×

Kapolres Bombana: Perlunya Mewaspadai Gelombang Covid-19

Sebarkan artikel ini
Pemasangan pita pengamanan oleh Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan, SIK., Foto: Humas Polres Bombana.

 

Reporter: Hasrun

BOMBANA – Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, Operasi Ketupat tahun 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hal tersebut katakannya saat apel gelar pasukan di lapangan polres setempat, Rabu, 5 Mei 2021.

Sesuai amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Dandy Ario, posko yang ada di terminal, pelabuhan, bandara, dan di stasiun bukan hanya untuk pengamanan dan pelayanan umum, tetapi juga untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Setiap anggota harus melaksanakan pengamanan secara profesional dan proporsional, bertindak tegas namun humanis,” tegasnya.

Ia menuturkan, perlunya mewaspadai adanya gelombang Covid-19 yang mematikan ribuan masyarakat. Contohnya seperti yang terjadi di India dengan kasus kematian mencapai 3.500 kasus.

Demikian, untuk mencegah itu beberapa hal perlu diwaspadai, di antaranya peningkatan aktivitas masyarakat seperti dalam bentuk ibadah, sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling saat malam sebelum lebaran

“Keselamatan masyarakat sebagai hukum
tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Esti,” katanya.

Ia juga memaparkan, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Dari kebijakan tersebut, orang mudik tahun ini menurun 7 persen. Dari 81 juta yang akan mudik, menurun menjadi 17, 5 juta orang,” pungkasnya. (C)

You cannot copy content of this page