Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra), Saemu Alwi yang mengatakan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) memiliki Serikat Pekerja dibantah langsung pihak buruh perusahaan.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Sultra, Senin (18/02/2019) terkait persoalan pekerja Driver operasional PT VDNI, Saemu Alwi menyatakan bahwa pihaknya pernah mengundang Serikat Pekerja dari PT VDNI dan hadir atas nama serikat di kantor Nakertrans Sultra.
“Lagi pula ada juga Serikat Pekerja di PT VDNI yang bisa mengawal persoalan para buruh. Karena kami pernah mengundang dan hadir atas nama Serikat Pekerja,” terangnya saat RDP di hadapan Anggota Dewan.
Namun, usai mengatakan hal tersebut, ramai-ramai pihak buruh PT VDNI membantah peryataan Kadis Nakertrans Sultra itu. “Tidak betul itu. Di Virtue Dragon itu tidak punya sama sekali Serikat Pekerja,” teriak para buruh.
Para Driver tersebut kemudian menyatakan bahwa selama ini tidak pernah ada Serikat Pekerja yang ada di PT VDNI. Bahkan jika ada dan pernah menghadiri undangan dari Nakertrans Sultra, mereka menduga yang hadir kala itu adalah orang manajemen yang ditunjuk oleh pihak perusahaan.
“Jangan sampai orang-orang manajemen yang hadir di Nakertrans saat diundang itu,” cetus para buruh.
Sementara itu, pihak perusahaan mengaku bahwa di PT VDNI memiliki Serikat Pekerja, namun memang diakui tidak aktif.
“Memang ada serikat pekerja, tapi tidak aktif lagi. Tapi nanti kita aktifkan kembali,” ujarnya.
Untuk diketahui, RDP sendiri melibatkan Dinas Nakertrans Sultra, Imigrasi Kelas I Kendari, BPJS Ketenagakerjaan, Pihak PT VDNI dan Anggota DPRD Sultra. (A)