Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Karyawan pabrik pengolahan tepung tapioka, PT Cipta Agung Manis (CAM) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan tidak diterapkannya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi karyawan.
Salah satu standar K3 tersebut yakni penggunaan baju safety yang seharunya digunakan dalam aktifitas produksi tepung tapioka.
Ditemui mediakendari.com, salah seorang karyawan yang minta namanya tidak dituliskan mengungkapkan, mengingat pentingnya baju safety dalam bekerja dirinya dan beberapa rekan karyawan lain patungan.
“Ini baju kita seragam dengan karyawan lainya karena kita patungan, makanya bisa kita beli baju safety. Kalau yang lain seperti helm, sepatu itu juga tidak ada,” kata karyawan tersebut, saat ditemui di PT CAM pada jam istirahat, Jumat (20/9/2019).
Meski demikian, lanjut karyawan tersebut, tidak seluruhnya pekerja pabrik memiliki baju safety. Sehingga, tepung terkontaminasi keringat karyawan yang menetes akibat tidak memakai baju safety.
“Tak jarang saat proses pengemasan, tepung terkontaminasi keringat karyawan yang kepanasan akibat minimnya pakaian safety,” ungkapnya.
Karyawan tersebut juga menuturkan jika dirinya telah bekerja sejak awal produksi PT CAM di Konsel, atau sejak empat tahun silam. Namun dirinya juga mengaku heran, mengapa perusahaan tempat bekerjanya ini tidak menerapkan standar K3.
Ia juga mengungkapkan, ada ratusan pekerja lain yang bekerja di PT CAM setiap harinya. Menurutnya, dalam seminggu perusahaan tersebut bias menghasilkan tepung tapioka sebanyak 300 ton.
Terkait belum diterapkannya standar K3 di PT CAM, juga dibernarkan salah seorang mantan karyawan di perusahaan tersebut, yakni Asriadi. Pemuda asal Konsel ini mengaku hanya setahun bekerja di perusahaan ini.
Menurutnya, Ia memilih keluar dari PT CAM karena merasa tak nyaman bekerja di bagian pengemasan, dengan kondisi fisik yang tidak terlindungi sehingga harus menghirup debu tepung setiap hari.
“Saya dulu dibagian pengarungan tepung, hari-hari hirup debu tepung, bersama puluhan karyawan lainya,” ungkap Asriadi, di Andoolo, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Ia menjelaskan, selama dirinya bekerja di perusahaan tersebut pihak manajemen PT CAM tidak pernah memfasilitasi pakaian kerja standar K3. Hingga akhirnya ia memilih berhenti pada tahun 2017 lalu.
Mengkonfirmasi masalah ini, mediakendari.com berusaha menemui jajaran manajemen PT CAM dengan mendatangi pabrik tersebut pada, Jumat (20/9/2019). Namun sayangnya, tidak ada pihak manajemen yang bersedia menemui awak media.
Tidak hanya itu, oleh pihak keamanan internal PT CAM, awak media pun tidak diizinkan untuk melihat proses pengolahan tepung tapioka secara langsung di dalam pabrik. /A