Reporter : Erlin
ANDOOLO – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Amran Aras, terkonfirmasi positif corona atau covid-19.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Konsel, Annas Mas’ud saat dikonfirmasi via telponnya, Senin 5 Oktober 2020.
“Iya Benar, Plt kepala dinas perhubungan, sekarang lagi menjalani perawatan di RSUD Konsel dan semua yang kontak erat dengannya akan di swab,” beber Annas Mas’ud.
Lanjut Annas Mas’ud menjelaskan riwayat perjalanan pasien Amran Aras l, Rutinitas pulang ke Kendari tiap akhir pekan dari Tanggal 26 September 2020, tinggal dan beraktivitas di rumah saja. Kemudian pada hari senin 28 September pulang ke konsel, sempat ke kantor Dishub konsel hari itu, sudah mulai mengalami batuk ringan, dan nafas terasa terganggu.
Lanjut Annas Mas’ud, Plt Kepala Dinas Perhubungan Konawe Selatan pada tanggal 30 September masuk Poli RS dilakukan pemeriksaan darah untuk trombosit, rapid test covid hasil non reaktif, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan foto thorax.
“Kemudian tanggal 01 Oktober, dilakukan foto thorax dan menunjukan pneumoni, pasien dirawat di ruang isolasi UGD, dan dilakukan pengambilan sampel untuk swab,” terangnya.
Pada tanggal tanggal 4 Oktober hasil swab menunjukkan bahwa Plt Kepala Dinas Perhubungan Konawe Selatan positif Covid-19, sampai saat ini pasien dirawat di ruang perawatan Covid RSD Konsel.
Dihubungi terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konsel, dr. Boni Lambang Pramana juga membenarkan hal itu. Menurutnya, pasien masuk sejak 2 Oktober 2020.
“Pasien tersebut masuk sejak 2 September, karena hasil swabnya positif covid – 19 dan sekarang di isolasi di ruang covid-19 Konsel,” ujar dr. Boni Lambang Pramana.
Sementara itu, salah seorang pegawai Satpol PP, Khasan, menjelaskan, meski Kasatpol PP dikonfirmasi positif covid-19, namun, aktifitas kantor masih berjalan seperti biasa.
“Sebab sejak beliau ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kadis Perhubungan beliau tidak perna lagi ke kantor Satpol,” pungkasnya. (1/1)