KENDARI, Mediakendari.com – Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel), Muhamad Jufri Tabah, SH, M.H, mendapatkan penghargaan dari Komisaris Media Kendari TV ( MEK TV), Fenny Angarainy Natakusuma Sudirman, pada Kamis, (30/7/2026) di Studio MEK TV yang disiarkan secara Live.
Kasi Intel Muhamad Jufri Tabah mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat yang menjadi Narasumber pada Program Jaksa Menjawab Kejari Konsel yang rutin di gelar setiap tahunnya selama 3 Tahun berturut-turut, yang dimulai dari tahun 2024.
Dalam program Jaksa Menjawab Kejari Konsel mengangkat Tema, “Bijak Bermedsos, Hindari Judi Online.”
Kasi Intel Kejari Konsel, Muhamad Jufri Tabah saat Live mengatakan melihat sendiri kondisi pengguna media sosial di tengah masyarakat khususnya di Daerah Sulawesi Tenggara sendiri di tengah kemajuan teknologi sangat mendukung program-program kerja, namun penggunaan medsos harus bijak dilakukan agar tidak dampak yang negatif.
“Kami melihat dari kaca mata Kejaksanaan menghimbau masyarakat untuk bijak Bermedsos. Jika sudah bijak maka proses, untuk mengedukasi warga Medsos tersebut, ” pesan Kasi Intel Kejari Konsel.
Menurut Jufri, dalam berbincang di berbagai Sosial Media sangat dekat kaitannya dengan yang namanya Judi Online (Judol).
“Sekarang sudah banyak yang ditemukan benuh diri, gantung diri, akibat apa? Itu terjerat yang namanya Judi Online, Pinjaman online. Itu dikarenakan aktivitas judi online, Jadi ini kayak nyambung-nyambung Judi onlinenya,” cetus Jufri.
Para pelaku Judi Online jika sudah kehabisan modalnya buat judi, akhirnya beralih ke pinjol.
”Nah, dari pinjol itu mungkin bunganya cukup besar, nggak mampu bayar karena nggak ada profit dalam judi online.
Nah, akhirnya bunuh diri. Itu banyak kasus yang sedang muncul dipermukaan,” urainya.
Jufri menambahkan membahas masalah media sosial atau bijak dalam bermedia sosial. Saat ini, sudah ada pembatasan usia. Hal itu terjadi karena melihat sekarang kurangnya penyaringan dalam media sosial.
Penerapan pembatasan usia bermedsos terjadi pada beberapa plat from seperti game-game online yang dapat diakses untuk anak TK. Dan sekarang ini adanya para penjahat-penjahat cyber. Sudah mengemas pola-pola kriminal mereka itu dengan cara-cara yang family friendly, kids friendly, namun ternyata itu semua berbalut dengan unsur-unsur yang pidana,” jelas Jufri.
Jufri menjelaskan misalnya kayak Game Roblox, kenapa sekarang dibatasi, kemudian Youtube, kenapa sekarang ada Youtube Kids, kenapa ada Youtube Parenting, karena memang gampangnya diakses masyarakat, walaupun itu berbalut kartun, walaupun itu berbalut game.
”Karena di dalamnya sudah ada unsur-unsur yang tidak pantas untuk dikonsumsi oleh anak-anak.Nah ini yang ditakutkan karena game online ini kan bersifat juga bisa di top up untuk membeli satu fitur atau icon di dalam game tersebut. Jadi sudah banyak kasus juga kita temui bahwasannya ini anak sampai top up, orang-orang tuanya sampai habiskan uangnya? Nah itu juga mungkin salah satu cara supaya terhindar dari hal-hal seperti itu, ” imbau Jufri.
Kata Jufri, untuk data terbaru mengenai pelanggaran-pelanggaran yang menjadi media jaringan sosial, itu adalah penyebaran berita yang hoax.Nah,ketika masyarakat memang sangat melincah dalam melakukan ketik-mengetik.
”Nah ini sangat menjadi gampang untuk dikonsumsi masyarakat. Para penjahat-penjahat cyber ini melihat potensi itu, makanya mereka sekarang yang paling sering untuk terjadi adalah penyebaran berita hoax atau propaganda.
Dan itu kenapa menjadi sangat berbahaya di masyarakat kita. Kalau ada beberapa masyarakat yang hanya melihat berita setiap tayangan tanpa menyaring terlebih dahulu, mencari sumber lain misalnya. Dan itu akan bergulir terus seperti bola salju,” cetusnya.
Pelanggaran atau kejahatan yang sering terjadi di media sosial, lanjut Jufri, adalah Sarana paling tercepat untuk membuat propaganda. Dan masyarakat tidak dipungkiri, bisa tampil bahwa sangat menyukai yang namanya berita-berita yang sudah rame.
Liputan : Tim Redaksi.
