FEATURED

Kasus Aswad, KPK Periksa Beberapa Saksi

528

KENDARI – Hari ini, Senin (9/10), KPK memeriksa beberapa saksi terkait kasus korupsi izin pertambangan yang melibatkan Aswad Sulaiman, Mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra.

Setidaknya ada tiga orang saksi yang diperiksa hari ini. Ketiganya adalah Bupati Konut, Ruksamin, Asisten II Pemkab Konut, Arifini Tumowa,
dan Kepala Bapeda Konut.

Kasubdit Humas PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, membenarkan adanya peminjaman ruangan Dirkrimsus Polda Sultra untuk kepentingan pemeriksaan saksi dimaksud.

“Terkait kasus ini, nanti ketemu langsung ke pihak KPK guna untuk informasi lebih lanjut,” kata Dolfi.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Mantan Bupati Konut, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin pertambangan. Aswad diduga telah menyalahgunakan wewenangnya selama dia menjabat sebagai Bupati Konut pada periode 2007-2009 dan 2011-2016 yang menyebabkan kerugian negara sebesar 2.74 Triliun Rupiah.

Laporan: Kahar Sifadi
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version