KENDARI – Kasus dugaan penipuan senilai Rp 1,1 Miliar oleh Tony Herbiansyah terhadap Ishak Ismail masih terus bergulir.
Kali ini, dua orang kuasa hukum Ishak Ismail yakni Apri Arwo dan Apriluddin menyambangi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) guna meminta titik terang terkait kemajuan laporan yang diajukan kliennya sejak 2016 lalu.
Berdasarkan hasil komunikasi antara kuasa hukum Ishak Ismail dengan penyidik Polda Sultra antara lain yaitu pada minggu ini rencananya bakal dilangsungkan gelar perkara.
“Kita sudah bicara melalui telepon dan minggu ini akan ada gelar perkara supaya persoalannya bisa lebih terang,” papar salah seorang kuasa hukum Ishak Ismail, Apri Arwo di Polda Sultra, Senin (27/8/2018).
Apri Arwo sendiri optimis dapat memenangkan perkara yang ditanganinya terhadap Tony Herbiansyah yang juga sebagai Bupati Kolaka Timur.
Hal itu disebabkan, bukti-bukti yang dimiliki oleh pihaknya telah diserahkan kepada penyidik Polda Sultra.
“Walaupun terlapor ini seorang bupati tetapi kami optimis. Karena di mata hukum itu sama semua, tidak ada yang istimewa,” pungkasnya.(a)