HEADLINE NEWSNASIONALNEWSSULTRA

Kasus KDRT di Sultra Urutan ke-10 Tertinggi se-Indonesia

3547
×

Kasus KDRT di Sultra Urutan ke-10 Tertinggi se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi

KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menempati urutan ke-10 untuk tingkat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dari 34 provinsi se-Indonesia tahun 2018.

Angka penceraian selalu meningkat setiap tahunnya. KDRT menjadi penyebab keempat terbesar perceraian di Indonesia pada 2018, mencapai 8.764 kasus.

Dikutip dari databoks.katadata.co.id dan bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, tercatat ada 22 kasus KDRT di Sultra selama 2018. Dari data itu, di atas Sultra ada Provinsi Lampung dengan 253 kasus.

10 Provinsi dengan kasus KDRT tertinggi tahun 2018

Provinsi satu daratan Sultra yakni Sulawesi Selatan (Sulsel), malah berada di urutan keempat dengan jumlah kasus KDRT 879.

Provinsi dengan angka tertinggi kasus KDRT yakni Jawa Barat (Jabar). Daerah yang dipimpin Gubernur Ridwan Kamil itu angka kasus KDRT sebanyak 1.459 kasus. Disusul Jawa Timur di urutan kedua dengan 1.455 kasus KDRT.

Sebagai informasi, Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga menyorot pengaturan hal privat. Namun, dalam draf ini tidak secara eksplisit menyebutkan mengenai KDRT.

Mengutip kompas.com, Anggota Komisi VIII Fraksi PAN, sekaligus pengusul RUU Ketahanan Keluarga, Ali Taher Parasong menyebut, RUU ini tengah dibahas, sehingga materi di dalamnya tetap dapat menerima masukan dari masyarakat.

You cannot copy content of this page