KENDARI, MEDIAKENDARI.COM: Sebanyak 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kota Kendari sepanjang Januari – Desember 2022.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, dari 40 kasus tersebut, kekerasan anak sebanyak 34 kasus dan kekerasan perempuan 6 kasus.
Kepala DP3A Kota Kendari, Siti Ganef menuturkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari terus mengalami peningkatan.
Baca Juga : Tertibkan Pelanggar Perda, Satpol PP Kendari Pilih Cara Kekeluargaan
Berdasarkan data DP3A tahun 2021 lalu, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 31 kasus, terdiri dari 25 kasus kekerasan anak dan 6 kasus kekerasan perempuan.
“Ini agak sedikit meningkat dari tahun lalu. Artinya ini ada kesadaran dari masyarakat yang mau melaporkan kasus sekecil apapun di DP3A,” ungkap Siti Ganef, Senin, 12 Desember 2022.
Ganef menyebutkan jumlah kasus kekerasan tersebut meningkat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus serupa yang terjadi.
Kondisi ini, lanjutnya, hasil sosialisasi yang dilakukan DP3A Kota Kendari ke masyarakat, yang menekankan agar segera melaporkan di UPTD P3A, jika terjadi kekerasan.
Menurutnya, jika ada pelaporan langsung di UPTD P3A maupun lewat informasi, pihak akan segera melakukan registrasi terhadap kasus tersebut.
Baca Juga : Digelar di Kota Kendari, ICCF 2022 Angkat Tema ‘Molulo Nusantara’
“Para pelapor atau terlapor yang mengalami kekerasan juga mendapat pembinaan dari DP3A, seperti pendampingan psikologi, hingga hukum sesuai kebutuhan korban,” jelas Ganef.
Dijelaskannya juga, untuk memaksimalkan peran DP3A Kota Kendari dalam penanganan kasus, pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah elemen.
“Mulai dari pemerintah itu sendiri, sektor usaha, masyarakat, pendidikan, hingga kesehatan sehingga bisa meminimalisir kekerasan bahkan tidak terjadi lagi di Kota Kendari,” tutupnya.
Reporter: Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari