KENDARI, mediakendari.com – Sepanjang 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data UPTD PPA Kota Kendari, hingga 15 Oktober 2024 tercatat 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 26 kasus kekerasan terhadap anak.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Makmur, menyebut angka tersebut hanya bagian dari fenomena gunung es, karena banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi kekerasan seksual (12 kasus), diikuti kekerasan fisik dan psikis (masing-masing 3 kasus), serta penelantaran dan sengketa hak asuh (masing-masing 2 kasus). Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak didominasi kekerasan seksual (19 kasus), disusul kekerasan fisik (7 kasus), psikis (5 kasus), dan penelantaran (1 kasus).
Makmur menjelaskan bahwa faktor utama pemicu kekerasan adalah masalah ekonomi, hak asuh anak, dan konflik sosial. Untuk menekan angka kekerasan, DP3A terus mengintensifkan edukasi serta menyediakan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, LBH, pemerintah kecamatan, dinas kesehatan, dan organisasi perempuan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami kekerasan, karena DP3A siap membantu tanpa biaya. “Kami ingin mewujudkan Kota Kendari yang aman bagi perempuan dan anak,” tutupnya.
Reporter: Nurzaida