Reporter: Hendrik B.
KENDARI – Kecelakaan tunggal terjadi di Kendari Beach (Kebi), Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (24/09/2019). Sebuah mobil merek Toyota Rush bernomor polisi DT 7068 HE terjungkir di Hutan Bakau, tepatnya di depan pertigaan rumah makan Ayam Kalasan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas), Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Ajun Komisari Polisi (AKP) Adri Setiawan mengungkapkan fakta, bahwa kecelakaan nahas itu terjadi akibat supir mobil belum mahir mengemudi.
“Jadi kecelakaan tunggal tersebut akibat supirnya berinisial A tidak mahir mengemudikan mobil jenis metic,” ungkapnya, Selasa (24/09/2019).
Adri menuturkan, peristiwa itu sendiri terjadi saat sepeda motor itu tiba-tiba membelok yang membuat pengemudi tersebut hilang kendali hingga terjungkir ke Hutan Bakau.
“Jadi saat ada sepeda motor yang tiba-tiba belok, pengemudi yang dari arah Kendari Beach menuju Bundaran Tapal Kudal, tidak bisa kendalikan kendaraannya dan langsung banting kiri hingga masuk ke pinggir Kendari Beach,” terangnya.
BACA JUGA:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
Saat itu, lanjutnya, pengemudi tidak ada satupun yang menolongnya karena peristiwa tersebut tidak diketahui warga setempat sehingga pengemudi meninggalkan kendaraan miliknya di lokasi kejadian
“Jadi dia sempat meninggalkan mobil itu. Tapi supirnya sudah kita periksa dan diminta keterangan,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun kondisi mobil mengalami kerusakan parah.
“Mobil tersebut diangkat dengan menggunakan mobil derek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari dan diamankan ke Kantor Unit Laka Lantas Polres Kendari,” pungkasnya. (B)