BAUBAU – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Baubau telah selesai melaksanakan Operasi Zebra Anoa 2017. Tercatat, sebanyak 887 surat Bukti Pelanggaran Tilang diterbitkan ke pengendara “bandel” dalam razia yang berlangsung selama dua pekan.
Angka pelanggaran tersebut meningkat tajam dibanding tahun lalu yang mencapai angka 360 pelanggaran dalam Operasi Zebra Tahun 2016 atau naik hampir dua kali lipat yakni 527 kasus.
Kasat Lantas Polres Baubau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lesmana Pramuditya mengatakan, jumlah yang terjaring razia sebanyak 887 pelanggar selama Operasi Zebra berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 November dengan diantaranya terdapat enam kecelakaan Lalulintas.
“Kendaraan bermotor jenis roda dua berjumlah 773 pelanggaran, terdiri dari 302 tidak memiliki surat-surat, 283 tidak menggunakan helem standar, 66 melawan arus lalulintas, 56 tidak dilengkapi lampu utama, 45 komponen lengkap motor kurang dan 21 mengabaikan Alat Pemberi Isyarat Lalulintas (APIL),” ucap Lesmana saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11).
Kata dia, kendaraan roda empat ada 114 pelanggaran yakni lima kelebihan muatan, dua tidak menggunakan sabuk pengaman, 16 melawan arus, empat komponen lengkap seperti weser, spion kurang, 50 tidak punya SIM/STNK dan 37 tidak memiliki buku KER.
“Adapun barang bukti pelanggaran berupa147 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 198 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan 542 unit kendaraan bermotor,” terangnya.
Pria dengan tiga balok dipundaknya itu menambahkan, masyarakat tidak hanya tertib berkendara pada saat Operasi Zebra saja tetapi tetap berlanjut kedepannya karena keselamatan berkendara merupakan kebutuhan setiap saat.
“Tiga hari terakhir Operasi Zebra, petugas sudah sangat sulit sekali menemukan pengendara yang tidak tertib lalulintas. Karena itu, pihaknya memprediksi 90 persen masyarakat Baubau sudah tertib lalulintas khususnya menjelang Operasi selesai,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Dirlantas Polda Sulawesi Tenggara menempati posisi pertama sebagai yang paling banyak menindak pelanggar lalulintas berkendara, diikuti Kendari sebagai posisi urut kedua dan kota Baubau berada diurutan ketiga.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin