EKONOMI & BISNISHEADLINE NEWSNEWSPERBANKAN

Kasus Skimming Terus Berlanjut, Pelaku Diduga dari Luar Sultra

859

Reporter: Ferito Julyadi

KENDARI – Pengungkapan pelaku kasus skimming yang menimpa nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Kendari hingga kini terus bergulir.

Humas Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dedy Prasetyo mengungkapkan bahwa pelaku yang mencuri informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal itu diduga dari luar Sulawesi Tenggara.

“Sejalan dengan upaya pengungkapan pelaku, saat ini kami sedang melakukan investigasi terhadap pelaku skimming yang diduga berasal dari luar wilayah Sultra,” ungkap Dedy melalui pesan WhatApp, Rabu (22/01/2020) .

Untuk menghindari terulangnya kejadian yang serupa, BI KPw Sultra mengimbau kepada pihak perbankan untuk lebih meningkatkan pengamanan fasilitas Kartu Debit, CCTV dan patroli ATM.

BI KPw Sultra menyarankan kepada nasabah saat melakukan penarikan atau pun transaksi di mesin ATM dengan langkah sebagai berikut:

  • Sebelum melakukan transaksi atau pun penarikan, terlebih dahulu nasabah memperhatikan mesin ATM. Segera melapor jika menemukan benda yang tidak lazim.
  • Hindari penarikan di mesin ATM yang berada di tempat sepi dan penerangannya kurang.
  • Jaga kerahasiaan PIN pada saat transaksi dengan menutup jari pada saat memasukkan PIN. Skimming tidak bisa dilakukan jika pelaku tidak mengetahui PIN korban.
  • Ganti PIN secara berkala dan jaga kerahasiaan data nasabah dari pihak asing atau tidak jelas asal usulnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version