Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat untuk menuntut Rektor UHO menurunkan uang kuliah tunggal (UKT), Kamis (16/5/2019).
Dari pantauan awak mediakendari.com aksi demonstrasi yang dilakukan KBM Fakultas Teknik UHO sempat ricuh. Kericuhan berawal dari permintaan Rektor agar mahasiswa tidak mengibarkan Bendera Fakultasnya dan hanya diizinkan mengibarkan Bendera Universitas.
Tidak terima hal tersebut mahasiswa terlibat aksi tarik menarik dengan petugas satuan pengamanan kampus yang mencoba mengambil Bendera yang dibawa mahasiswa.
Tapi kericuhan itu segera mereda dan tidak berlangsung lama karena Rektor langsung menenangkan mahasiswa dan menyuruh petugas kemanan mundur.
Rektor UHO Prof. Dr. Muhammad Zamrun, M,Si,M.Sc dihadapan massa aksi menjelaskan, bahwa setiap tahun menjelang pembayaran UKT, masalah ini selalu menjadi tuntutan mahasiswa.
Menurutnya, UKT itu tidak pernah naik, namun saat pengelompokan data yang disetor mahasiswa menggunakan banyak metode. Jadi bukan cuma dilihat dari pengasilan saja tapi ada indikator lain.
“Saya sudah sering berbicara di koran maupun media online menghimbau calon mahasiswa tolong kalau isi biodata dengan sebenar-benarnya agar bisa di tau dia masuk keterogi mana,” ungkapnya dihadapan massa aksi di Auditorium UHO, Kamis (16/5/2019).
BACA JUGA :
- Warham Aliansa – Mahasiswa Fakultas Tehnik Jadi Lulusan Terbaik UHO
- Kepengurusan Telah Terbentuk, SAHARA Bakal Gelar Rembuk Gagasan Milenial dan Gen Z Konawe
- Yusuf Tawulo Buka Dialog Komunitas Titik Kumpul Positif Hadirkan Rocky Gerung dan Saut Situmorang untuk Sidang Pikiran di Kendari
- Yusuf Tawulo Motivasi Mahasiswa UHO Dalam Berwirausaha
- Pj Bupati Konawe Gelar Silaturahim Bersama Mahasiswa Konawe Sultra di Jakarta
- Mahasiswa Farmasi UHO Teliti Daun Ubi Jalar Ungu, Ini Potensi Manfaatnya
Menurutnya, kategori miskin berpatokan kepada bidik misi yang UKT-nya Rp 2,4 juta lebih itulah kategori mahasiswa miskin.
“Yang jelas patokan pertamanya itu adalah Rp 2,450.000 itu miskin, masih banyak mahasiswa angkatan 2017-2018 yang memiliki UKT di Rp 1,8 juta Rp 2 juta,” ujurnya.
Ia menambahkan, untuk UKT-nya bisa turun jika orang tua mahasiswa meninggal dunia terutama bapaknya. Jadi mahasiswa dengan kondisi Yatim bisa bersurat agar dipertimbankan untuk diturunkan UKTnya.
Untuk menghindarkan kebohongan dalam keterangan kematian tersebut, kata rektor, mahasiswa diminta melapirkan surat keterangan kematian orang tuanya tersebut.
“Jadi sudah ada beberapa mahasiswa saya turunkan UKTnya karena orang tuanya meninggal dunia,” pungkasnya. (A)