Reporter: Mumun
Editor: Taya
WANGGUDU – Tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan anak di Kabupaten Konawe Utara hingga kini terus menunjukan penurunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Konawe Utara, Martina mengatakan berdasarkan data pada 2017 kasus kekerasan tercatat 23 kasus dengan berbagai macam permasalahan.
“Yang masuk ke ranah hukum itu ada empat kasus, 19 kasus kita mediasi penyelesaian secara kekeluargaan. 2018 kemarin ada lima kasus, empat masuk ranah hukum, satu kita mediasi,” katanya, Jumat (18/10/2019).
Untuk 2019 kata Martina, hingga triwulan ketiga DPPA menerima dua laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak. Ia menuturkan, satu kekerasan saat ini masih dalam proses hukum dan satunya diselesaikan secara adat.
“Yang kita proses hukum itu kasus perdagangan anak. Meski pelaku dan korban masih hubungan keluarga, tetap kita proses, supaya jangan terulang lagi. Kasusnya itu masuk pada Januari 2019,” tuturnya.
BACA JUGA:
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
- Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Busel, Ini Langkah Awal Ridwan Badalah
Menurut Martina, turunnya angka kekerasan dari tahun ke tahun tak terlepas peran aktif DPPA selaku instansi teknis melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita terus melakukan pencegahan kekerasan terhadap rumah tangga maupun kepada anak. Itu yang kami lakukan sehingga mengalami penurunan,”ujarnya. (A)