BAUBAUFEATUREDMETRO KOTA

Kejari Baubau: Kami Buat Daftar Calon Terperiksa Dua Kasus Dugaan Korupsi

548

BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membuat daftar nama-nama yang hendak dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai proses lanjutan kasus dugaan korupsi gedung Bappeda dan pengadaan alat musik Sekretariat Daerah Kota Baubau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, M Rasul Hamid melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Laode Rubiani menuturkan, bagian Seksi Pidsus telah membuat daftar nama-nama terperiksa.

“Kami tidak ingin dua kasus itu lama menunggak. Harus ada upaya untuk menciptakan kepastian hukum apakah proyeknya ada unsur tindak pidana atau tidak,” ucap Rubiani di kantornya, Kamis (8/3/2018).

Kata dia, menjadi tugasnya sebagai Kasi Pidsus untuk menuntaskan dua kasus yang cukup lama mengendap tersebut. Dirinya berjanji akan menindaki kasus itu sesuai mekanisme.

“Seperti apa hasilnya, pimpinan kami yang tentukan. Saya sudah pelajari sedikit isi berkas kedua kasus ini dan sejumlah nama pun saya sudah sodorkan ke pimpinan saya untuk diceklist agar diperiksa nantinya,” ungkap Kasi Pidsus baru Kejari Baubau itu.

Rubiani menjelaskan, sejumlah nama yang akan dipanggil untuk diperiksa belum bisa diumumkan ke publik. Sifatnya masih off the record antara dirinya dengan Kajari.

BACA JUGA: Kejari Baubau Kawal Proyek Alat Peraga Paslon Wali Kota

“Semoga pak Kajari bisa merespon cepat hal ini,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kilas balik tentang proyek gedung Bappeda Kota Baubau adalah proyek senilai 4 miliar dengan sumber dana berasal dari APBD Baubau tahun 2015. Dengan kontraktor pelaksana, PT Benteng Baria Perkasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Asmaun. Diduga keterlambatan dan jaminan pelaksanaan dengan jumlah denda sekitar Rp 480 Juta tidak disetorkan ke kas negara.

Sementara itu, proyek peralatan dan perlengkapan musik adalah pengadaan Sekretariat Daerah Kota Baubau tahun 2016. Jumlah anggaran mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Kronologis kejadian, ada sebagian barang yang tidak terealisasi sampai dengan jatuh tempo pelaksanaan. Sampai saat ini, awak media belum mendapat informasi siapa PPK dan rekanan dalam proyek tersebut.

Reporter: Ardilan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version