BREAKING NEWSHUKUM & KRIMINALKONAWE SELATAN

Kejari dan Pemda Konsel Teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

1491

KONSEL, Mediakendari.com – Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel) telah secara resmi melakukan penandatanganan Memorandum off Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) yang berlangsung di Auditorium lantai 3 Kantor Bupati Konawe Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Acara penandatanganan MoU itu, turut dihadiri oleh Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, S.T., M.M, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, S.H, Sekretaris Daerah Pemkab Konsel, Dandim 1417/Kendari, Kepala BPS Konsel, Kepala Perum Bulog Divre Sultra, Kepala BMKG Kendari, Deputi Bank Indonesia dan Kepala OPD Pemda Konsel.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, S.H, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, S.T., M.M, yang bersedia melanjutkan perjanjian kerja sama ini. Dimana pentingnya kerja sama ini dalam mendukung good governance dan membantu Pemda Konsel dalam menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“MoU ini didasarkan pada beberapa peraturan perundang- undangan, termasuk UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI yang telah diubah dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2021,” jelasnya.

Lanjut Ia mengatakan, tujuan utama dari MuO itu, untuk memeperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam penegakan hukum serta pengawalan pembangunan di Konawe Selatan. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, S.T., M.M., menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dalam menjalin kerja sama.

“Saya berharap agar MoU ini dapat berjalan efektif dan akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Konawe Selatan,” ujarnya.

Adapun isi dari MoU ini mencakup beberapa poin penting, antara lain, 1. Peningkatan koordinasi dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, 2. Pengawasan dan pengawalan terhadap proyek- proyek pembangunan strategis di Konawe Selatan, 3. Penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang hukum dan administrasi pemerintahan dan 4. Kolaborasi dalam pelaksanaan program- program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja antara Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pembangunan di Konawe Selatan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Kedua belah pihak berharap agar MoU ini dapat membuka pintu bagi peningkatan kinerja dan menciptakan sasaran yang tepat dalam pembangunan daerah,” terangnya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version